Syarat Perjalanan Diperketat, Mbak Rerie Mewanti-wanti Masyarakat Jangan Lengah

Syarat Perjalanan Diperketat, Mbak Rerie Mewanti-wanti Masyarakat Jangan Lengah
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat SS, MM. Foto: Humas MPR RI

Namun dia mengingatkan bahwa positivity rate nasional per 19 April 2021 masih tercatat 11,4 persen. Artinya jelasnya, berdasarkan standar WHO, sebaran Covid-19 masih jauh dari terkendali.

Berdasarkan kondisi tersebut, kata Rerie, langkah pengetatan yang diumumkan Satgas Covid-19 itu cukup beralasan.

Disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan harus menjadi norma baru dalam keseharian masyarakat.

"Kita tidak boleh lengah dan mengabaikan protokol kesehatan, apalagi berkerumun," kata Lestari Moerdijat menegaskan. (*/jpnn)

Mbak Rerie mengingatkan masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol ksehatan selama pelarangan Mudik Lebaran 2021.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News