Syarat PTM Terbatas di Jakarta Mengisi Platform Sekolah.mu, P2G: Tak Relevan

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mempertanyakan langkah Pemprov DKI Jakarta yang menggandeng platform pembelajaran swasta dalam penentuan layak tidaknya sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Menurut Koordinator Nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim, mestinya Dinas Pendidikan DKI melakukan verifikasi faktual untuk mengecek kesiapan infrastruktur sekolah. Bukan malah membuat asesmen yang dilakukan oleh platform pembelajaran swasta.
"Kami saat ini sedang mengikuti pelatihan yang diselenggarakan platform sekolah.mu sebagai syarat untuk PTM terbatas," kata Satriwan kepada JPNN.com, Senin (20/9).
Satriwan mengungkapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta bermitra dengan perusahaan platform belajar sekolah.mu.
Platform tersebut didirikan Najeela Shihab yang sudah malang melintang di dunia pendidikan. Najeela merupakan pendiri Sekolah Cikal yang dianggap pelopor slogan Merdeka Belajar.
P2G menghitung terdapat 11 modul yang wajib diisi, berisi konsep yang tidak berkaitan dengan persiapan PTM terbatas di DKI Jakarta.
"Modul itu harus diisi para guru, siswa dan orang tua," ujar guru di SMA Labschool Jakarta ini.
Kebijakan tersebut ditolak P2G karena 11 modul yang dibuat platform sekolah.mu tersebut tidak relevan dengan persiapan PTM terbatas.
P2G mengkitisi syarat sekolah dinilai layak melakukan PTM terbatas dengan mengisi platform pembelajaran swasta sekolah.mu.
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- PTM Capai 73%, Workshop FIA & GAPMMI Bedah Strategi untuk Hadapi Tantangan Kesehatan
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi