Syarat PTM Terbatas di Jakarta Mengisi Platform Sekolah.mu, P2G: Tak Relevan

Syarat PTM Terbatas di Jakarta Mengisi Platform Sekolah.mu, P2G: Tak Relevan
Salah satu modul yang harus diisi siswa untuk persiapan PTM terbatas di DKI Jakarta. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mempertanyakan langkah Pemprov DKI Jakarta yang menggandeng platform pembelajaran swasta dalam penentuan layak tidaknya sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Menurut Koordinator Nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim, mestinya Dinas Pendidikan DKI melakukan verifikasi faktual untuk mengecek kesiapan infrastruktur sekolah. Bukan malah membuat asesmen yang dilakukan oleh platform pembelajaran swasta.

"Kami saat ini sedang mengikuti pelatihan yang diselenggarakan platform sekolah.mu sebagai syarat untuk PTM terbatas," kata Satriwan kepada JPNN.com, Senin (20/9).

Satriwan mengungkapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta bermitra dengan perusahaan platform belajar sekolah.mu.

Platform tersebut didirikan Najeela Shihab yang sudah malang melintang di dunia pendidikan. Najeela merupakan pendiri Sekolah Cikal yang dianggap pelopor slogan Merdeka Belajar.

P2G menghitung terdapat 11 modul yang wajib diisi, berisi konsep yang tidak berkaitan dengan persiapan PTM terbatas di DKI Jakarta. 

"Modul itu harus diisi para guru, siswa dan orang tua," ujar guru di SMA Labschool Jakarta ini.

Kebijakan tersebut ditolak P2G karena 11 modul yang dibuat platform sekolah.mu tersebut tidak relevan dengan persiapan PTM terbatas.

P2G mengkitisi syarat sekolah dinilai layak melakukan PTM terbatas dengan mengisi platform pembelajaran swasta sekolah.mu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News