Syarat Terbaru Untuk Masuk ke Negara yang Sering Dikunjungi Warga Australia Termasuk ke Indonesia

Menjelang akhir tahun banyak warga ustralia mencoba untuk berlibur ke luar negeri setelah hampir dua tahun 'terkurung' pandemi.
Perbatasan internasional dsudah dibuka bagi mereka yang berstatus warga negara dan penduduk tetap (PR) Australia yang telah divaksinasi dua dosis sejak awal November, tanpa perlu meminta izin pengecualian untuk bisa ke luar negeri.
Namun munculnya varian Omicron seakan mengingatkan tentang belum pulihnya kemudahan bepergian seperti sebelum ada pandemi.
Berikut daftar beberapa negara yang menjadi tujuan utama kunjungan warga Australia dan persyaratan yang diperlukan, sebagaimana informasi yang diperoleh ABC hingga 29 November 2021.
Indonesia
Bisakah warga Australia ke Indonesia tanpa karantina?
Tidak saat ini. Pelancong internasional yang divaksinasi harus menyelesaikan karantina tujuh hari di hotel dan menjalani tes PCR sebanyak dua kali.
Durasi karantina untuk semua kedatangan internasional ditambah dari tiga hari menjadi tujuh hari akibat varian Omicron. Wisatawan dari delapan negara Afrika juga dilarang masuk ke Indonesia.
Tapi orang Australia mungkin tak lama lagi sudah bisa menikmati kembali bir Bintang di pantai-pantai Bali.
Inilah daftar negara yang sering dikunjungi warga negara Australia, berikut segala persyaratan yang berlaku
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS