SYL Diduga Diperas Pimpinan KPK, Kapolri Turunkan Tim

SYL Diduga Diperas Pimpinan KPK, Kapolri Turunkan Tim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN

"Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kami uji. Saya kira Polri transparan dalam hal ini," ujarnya.

Penyidik Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL saat yang bersangkutan menjabat mentan terkait penanganan dugaan kasus korupsi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu, melalui pengaduan masyarakat (dumas).

Namun, pihaknya belum mengungkapkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus ini.

Sementara SYL telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10), dan juga jauh sebelum itu sudah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pada Kamis (5/10) telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Syahrul Yasin Limpo kemudian mengajukan diri untuk menghadap Presiden Joko Widodo pada Jumat (6/10) ini guna menyampaikan langsung pengunduran diri sebagai menteri.

Surat pengunduran diri SYL dari jabatan Mentan RI pun sudah diteken Presiden Jokowi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menurunkan tim Mabes Polri terkait kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga diperas pimpinan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News