SZ yang Videonya Viral Itu sudah Ditangkap, Kelakuannya Parah
jpnn.com, NIAS - Tim dari Polres Nias, Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap seorang pria berinisial SZ yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Video SZ sebelumnya viral di sosial media karena dia melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Korban berinisial FZ. Korban dan pelaku masih memiliki ikatan keluarga," ujar Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, Kamis (12/8).
Menurut Wawan, pelaku merupakan warga Kabupaten Nias Utara, Sumut.
Dalam video singkat tersebut memperlihatkan aksi SZ sedang memukul hingga menendang korban berulang kali.
Polisi yang mengetahui video viral pelaku langsung bergerak menyelidikinya.
Tak lama berselang, polisi menangkap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Nias untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diduga telah melanggar Pasal 44 Ayat (1), Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
"Kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga (KDRT, red)dan atau melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur," ucap AKBP Wawan Iriawan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi telah menangkap SZ yang aksinya memukul dan menendang anak di bawah umur viral di sosial media.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Inilah Motif IPS Pengasuh yang Aniaya Putri Selebgram Malang, Alamak
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Anak Selebgram Dianiaya Pengasuh, Pelaku Diamankan Polisi
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri