TA & 2 Wanita Muda Ini Tepergok di Hotel, Alat Kontrasepsi Jadi Bukti, Alamak
Selasa, 26 April 2022 – 07:25 WIB
Selain TA bersama SA dan YF, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua kunci kamar hotel, uang tunai Rp 500 ribu, alat kontrasepsi, dan tiga unit telepon genggam
TA kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.
"Untuk kedua perempuan SA dan YF dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi di Solok untuk dilakukan pembinaan," ucap Kombes Satake Bayu. (ant/fat/jpnn)
Tim Polda Sumbar menangkap TA bersama dua wanita muda ini di sebuah hotel di Kota Padang. Alat kontrasepsi dijadikan polisi sebagai barang bukti.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kemenlu & IJMI Gelar Seminar, 'Cegah Kerja Paksa & Perdagangan Orang'
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik
- Pernyataan Terbaru Habiburokhman Soal TPPO Berkedok Magang ke Jerman
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung