Tabah Ya, 66 Kendaraan Dinas DPRD Ditarik
Dengan begitu, pengalihan ke SKPD yang membutuhkan pun bisa segera dilaksanakan.
"Lebih cepat lebih baik. Sebab, masih banyak yang membutuhkan dan tidak perlu beli baru," katanya.
Pria asli Ngantru itu membantah anggapan bahwa pemberian tunjangan transportasi kepada para wakil rakyat memberatkan keuangan daerah.
Sebab, semua sudah diatur serta berasal dari pemerintah pusat.
"Ini tidak memberatkan karena aturannya jelas," ungkapnya.
Berdasar data yang dihimpun koran ini, setidaknya ada 66 kendaraan dinas anggota dewan yang harus ditarik.
Perinciannya, 46 sepeda motor, 12 Toyota Avanza, dan 8 Toyota Innova.
Kendaraan-kendaraan itulah yang nanti dilimpahkan ke SKPD lain untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Supriyono saat dikonfirmasi secara terpisah sepakat bahwa kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD harus kembali diserahkan kepada pemkab.
Anggota DPRD di Kabupaten Tulungagung, Jatim benar-benar harus kehilangan kuasa atas kendaraan dinas yang selama ini digunakan.
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Anggota DPRD Ini Ditangkap BNN NTT, Disebut Cuma Pemakai, Lalu Dilepas
- Brigjen Riki Pastikan Anggota DPRD NTT Positif Sabu-Sabu
- Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, 2 Tersangka Ini Ditahan KPK
- Kronologis Anggota DPRD Kolaka Tewas di Hotel Tengah Malam
- Menjelang Rakernas, Ribuan Anggota DPRD PDIP Diberi Pengarahan Soal Pangan dan Pemilu 2024