Tabah Ya, 66 Kendaraan Dinas DPRD Ditarik
Selasa, 25 Juli 2017 – 17:35 WIB
Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk unsur pimpinan karena mereka masih menggunakan kendaraan dinas.
Tapi, unsur pimpinan tidak mendapat tunjangan transportasi seperti para anggota.
"Itu hanya berlaku untuk anggota. Unsur pimpinan tetap menggunakan kendaraan dinas. Namun, kami tidak mendapat tunjangan transportasi," ucapnya.
Politikus PDIP itu menambahkan, hal tersebut sebenarnya sudah lama dikondisikan sehingga sewaktu-waktu kendaraan itu bisa beralih ke SKPD lain.
"Sejak lama dikondisikan agar bisa dimanfaatkan SKPD lain," ujarnya. (rka/c23/end/jpnn)
Anggota DPRD di Kabupaten Tulungagung, Jatim benar-benar harus kehilangan kuasa atas kendaraan dinas yang selama ini digunakan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Anggota DPRD Ini Ditangkap BNN NTT, Disebut Cuma Pemakai, Lalu Dilepas
- Brigjen Riki Pastikan Anggota DPRD NTT Positif Sabu-Sabu
- Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, 2 Tersangka Ini Ditahan KPK
- Kronologis Anggota DPRD Kolaka Tewas di Hotel Tengah Malam
- Menjelang Rakernas, Ribuan Anggota DPRD PDIP Diberi Pengarahan Soal Pangan dan Pemilu 2024