Tabrak Tiga Pesepeda, Satu Orang Tewas, Plt Kadis Tenaga Kerja Bener Meriah Ditahan

Tabrak Tiga Pesepeda, Satu Orang Tewas, Plt Kadis Tenaga Kerja Bener Meriah Ditahan
Mobil dinas jenis double cabin Izusu D Max BL 8023 Y yang dikemudikan oleh Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bener Meriah yakni HH diamankan polisi. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, REDELOG - Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bener Meriah berinisial HH ditahan polisi karena menabrak tiga anak yang tengah bersepeda.

Peristiwa kecelakaan tersebut kata Syabirin terjadi pada Sabtu (11/7) jelang magirb sekira pukul 18.30 WIB di kawasan Komplek Perumahan Anisa Mantion Kebun Baru, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

"HH sudah diproses dan Senin (13/7) kemarin sudah resmi ditahan di sel tahanan Polres Bener Meriah," kata Kasat Lantas Polres Bener Meriah AKP Syabirin SH MSI, Rabu.

Syabirin menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat HH mengemudikan mobil dinasnya jenis double cabin Izusu D Max BL 8023 Y melaju dari arah belakang kawasan Komplek Perumahan Kebun Baru hendak menuju arah Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, pada Sabtu sore jelang magrib.

Saat itu tiga anak yakni KA (4,7), KM (8), dan ZA (5), sedang bersepeda di jalanan komplek perumahan tersebut. Saat itulah ketika mobil dinas HH berbelok ke arah kiri menuju lorong komplek perumahan langsung terjadi kecelakaan.

"HH melaju dengan kecepatan 05-10 kilometer per jam. Saat itu korban KA sempat dilarikan ke RSUD Muyang Kute Bener Meriah lalu harus dirujuk ke RSUD Datu Beru Takengon. Namun saat perjalanan menuju Takengon korban KA meninggal dunia," tutur AKP Syabirin.

Korban meninggal KA kata Syabirin adalah seorang anak gadis kecil warga setempat.

BACA JUGA: Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bertindak Brutal, Bidan Desa dan Adiknya Terkapar Kena Bacok

Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bener Meriah berinisial HH ditahan polisi karena menabrak tiga anak yang tengah bersepeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News