Tagar #PercumaLaporPolisi Melambung di Medsos, Bang Reza Beri Saran Begini untuk Polri

Tagar #PercumaLaporPolisi Melambung di Medsos, Bang Reza Beri Saran Begini untuk Polri
Reza Indragiri Amriel menanggapi munculnya tagar #PercumaLaporPolisi yang viral di media sosial. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Menurutnya, data ini menunjukkan bahwa kejahatan seksual mengandung kompleksitas yang tinggi.

"Termasuk kemungkinan gagal diinvestigasi hingga tuntas, apalagi berlanjut sampai ke pengadilan. Di Amerika saja, jumlah kasus kejahatan seksual yang bisa ditangani hingga tuntas ternyata turun dari 60an persen (tahun 1964) ke 30an persen (2017)," tutur Reza.

Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu menjelaskan kegagalan investigasi hingga kasus selesai bisa disebabkan oleh jarak waktu yang jauh antara peristiwa dan pelaporan ke polisi.

Reza menilai rentang waktu yang panjang bisa membuat pelaku kabur, bukti lenyap, saksi lupa, dan korban mengalami trauma berkepanjangan.

"Akibatnya, kerja penyelidikan dan penyidikan terkendala serius," tambah dia.

Meski begitu, Reza menjelaskan SP3 bukan penghentian kasus untuk selamanya tetapi bisa diaktifkan kembali sewaktu-waktu jika muncul bukti dan saksi yang memadai.

"Jadi, saya tetap menyemangati korban dan keluarga, jika peristiwa dimaksud benar-benar terjadi, untuk terus berikhtiar dan berdoa," ujarnya.

Lebih lanjut, Reza menilai ramainya tagar #PercumaLaporPolisi dilatarbelakangi oleh kekecewaan yang mendalam tetapi hal itu harus dihentikan.

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri merespons munculnya tagar #PercumaLaporPolisi yang viral di media sosial akibat kasus pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News