Tahanan dan Napi Narkoba Masih Bisa 'Fly'
BNN Anggap Penahanan dan Pemenjaraan Tak Efektif
Selasa, 12 April 2011 – 17:17 WIB

Tahanan dan Napi Narkoba Masih Bisa 'Fly'
“Pemakai yang ditangkap BNN tak ditahan, hanya direhabilitasi karena memang tak ada surat penahanan. Pemakai itu kan orang sakit, direhabilitasi akan diobati,” tambahnya.
Hanya saja, kata Mamoto, walau tanpa surat penahanan namun para penghuni pusat rehabilitasi tak bebas keluyuran. “Jadi istilahnya saja mereka tak ditahan karena memang tak ada surat penahanan. Tapi pada prinsipnya di pusat rehabilitasi mereka tertahan. Hanya saja di sana mereka diobati bukan menjalani hukuman,” pungkasnya.(sto/jpnn)
JAKARTA — Data Badan Nasional Narkotika (BNN) menunjukkan semua terpidana kasus narkoba masih menggunakan narkotika saat menjalani hukuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara