Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan

jpnn.com, BATAM - Seorang tahanan berinisial EB, 34, nekat melakukan aksi bunuh diri di Rutan Kejari Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/11/2024).
Kapolsek Sekupang Polresta Barelang Kompol Benhur Gultom menjelaskan korban merupakan tahanan Polsek Sekupang kasus pencabulan anak di bawah umur.
Statusnya dititipkan sementara di sel tahanan Kejaksaan Kota Batam untuk proses tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU,” kata Benhur.
Dia menjelaskan, pada pukul 09.10 WIB, tiga personel Polsek Sekupang mengantar dua orang tahanan, yakni EB dan J dari Polsek Sekupang menuju Kejaksaan Negeri Batam.
Pada saat ini tahanan EB dalam proses penyerahan tahap II, sedangkan tahanan J dibawa ke Pengadilan Negeri Batam sebagai saksi dalam perkara lain.
“Sebelum dilimpahkan, tahanan EB sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan SOP yang berlaku di Kilinik Polresta Barelang pada pukul 09.30 WIB,” katanya.
Setelah itu, sekitar pukul 10.00 WIB, tahanan EB tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, dan dibawa ke ruang sel tahanan sementara oleh Bripka Budi Sugiarto, lalu dikunci di dalam sel oleh petugas Kejaksaan bernama Kukuh Afif.
Pada pukul 10.50 WIB, lanjut dia, seorang petugas Polsek Sekupang mendengar teriakan dari dalam sel tahanan sementara yang berasal dari ruangan tempat EB ditahan.
Seorang tahanan berinisial EB, 34, nekat melakukan aksi bunuh diri di Rutan Kejari Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/11/2024).
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia