Tahanan Kabur dari Rutan Rengat Sudah Tertangkap, Begini Cara Dia Keluar dari Penjara

Tahanan Kabur dari Rutan Rengat Sudah Tertangkap, Begini Cara Dia Keluar dari Penjara
Tembok penjara yang dipanjat Joko saat kabur dari Rutan Rengat. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, RENGAT - Seorang tahanan bernama Joko Supiandy yang kabur dari Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau sudah tertangkap.

Tahanan kabur itu tertangkap justru atas informasi dari keluarganya kepada petugas Kanwil Kemenkumham Riau.

Pria 27 tahun yang dipenjara atas kasus pencurian dan pemberatan itu nekat kabur dari Rutan Rengat pada Senin (14/11).

Kepala Sub Bagian Humas Kanwil Kemenkumham Riau Koko Syawaluddin Sitorus menjelaskan cara Joko bisa keluar dari penjara.

"Tahanan bernama Joko itu melarikan diri dengan memanjat tembok rutan menggunakan kain yang disambung-sambung," kata Koko saat dikonfirmasi JPNN.com Selasa (15/11).

"Proses pelarian itu diduga terjadi pada pukul 17.00 hingga 17-30 WIB,” lanjutnya.

Setelah mengetahui ada tahanan kabur dari rutan, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu langsung membentuk tim pemburu.

Tim itu kemudian mendapat informasi dari keluarga tahanan bahwa Joko sedang berada di pasar rakyat Rengat.

Tahanan bernama Joko Supiandy yang kabur dari Rutan Rengat sudah tertangkap lagi. Ternyata begini cara dia bisa keluar dari penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News