Tahanan Mengamuk, Polisi Bertindak Tegas
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi bertindak tegas terhadap tahanan yang mengamuk di Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Petugas memindahkan tahanan berinisial RS ke Polres Bulukumba karena membakar tripleks dan merusak keramik ruang tahanan.
Tahanan berinisial RS itu diduga stres.
"Dia (RS) kami kembalikan ke (tahanan) Polres Bulukumba karena memang yang bersangkutan ini tahanan titipan di polsek," ujar Kapolsek Gantarang Kompol Edy Marheno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pagi saat personel Polsek setempat melaksanakan olah raga, RS membakar tripleks yang menjadi bagian alas tempat tidurnya.
Selain itu, dia juga merusak fasilitas di dalam ruang tahanannya.
Edy mengatakan RS merupakan tahanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba karena diduga terlibat kasus rudapaksa.
"Dia bakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya dan merusak pintu toilet, kloset dan keramik ruang tahanan," kata kapolsek.
Tahanan mengamuk dengan membakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya dan merusak pintu toilet, kloset, serta keramik ruang tahanan.
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis