Tahanan Polsek Gunungsari Kabur, Baru Tiga Orang yang Ditangkap

Tahanan Polsek Gunungsari Kabur, Baru Tiga Orang yang Ditangkap
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menunjukkan dokumentasi penangkapan seorang tahanan kabur dari Rutan Mapolsek Gunungsari di Mataram, Selasa (25/1/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Kasus pidana empat tahanan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian dengan pemberatan.

Seperti salah seorang diantaranya, tahanan DS yang sebelumnya ditangkap karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian terkait kasus pencurian ternak di wilayah Gunungsari pada 27 Agustus 2020.

Lebih lanjut, kasus kaburnya para tahanan ini tengah diselidiki pihaknya. Dalam proses tersebut, enam anggota yang bertugas jaga pada saat kejadian sedang menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaannya langsung oleh Tim Paminal Polda NTB dan Propam Polresta Mataram," ucapnya.

Apabila ada ditemukan kelalaian atau kesengajaan yang mengikutsertakan peran anggota dalam pelarian tahanan tersebut, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas.

"Kalau terbukti, kami akan menindak tegas," ujarnya.

Bahkan kabar kaburnya tahanan rutan ini telah sampai ke telinga Kepala Polda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto.

Artanto menegaskan bahwa akan ada evaluasi menyusul kejadian tersebut.

Tiga dari empat tahanan yang kabur dari Ruang Tahanan Polsek Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, sudah ditangkap pada Senin (24/1) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News