Tahap Awal, Bebaskan Lahan 20 Hektare

Tahap Awal, Bebaskan Lahan 20 Hektare
AKAN DIPINDAH: Pelabuhan Kayan I ini dinilai tak layak lagi. Karena itu akan dilakukan pembangunan pelabuhan baru di Pesawan.FOTO: Prokal/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara berencana melakukan pembebasan lahan pembangunan pelabuhan bongkar muat barang di Pesawan, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan pada tahun ini.

Namun, Dishub Kaltara masih menunggu pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara.

Menurut informasi, raperda tersebut telah melalui proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, pengesahannya ditargetkan dilakukan Maret ini.

“Jadi masih menunggu (Raperda RTRW, Red) itu aja disahkan,” ujar Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid, Sabtu (4/3).

Dia mengatakan, anggaran untuk pembebasan lahan sudah siap.

Namun, dari 60 hektare lahan yang dibutuhkan untuk pelabuhan bongkar muat barang tersebut, hanya 20 hektare yang dibebaskan untuk tahap awal.

“Nanti sisanya kami bebaskan secara bertahap,” sebutnya.

Terkait pembangunan fisik pelabuhan, Taupan mengaku akan menggunakan sistem sharing anggaran, yakni APBD Kaltara dengan APBN.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara berencana melakukan pembebasan lahan pembangunan pelabuhan bongkar muat barang di Pesawan, Kecamatan Tanjung Selor,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News