Tahap Awal 5 Kampus Asing, Hanya di Jakarta

Tahap Awal 5 Kampus Asing, Hanya di Jakarta
Mahasiswa kuliah. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

Mulai dari kewajiban bekerjasa dengan PTS lokal. Kemudian saham mayoritas tetap harus PTS lokal. Dan yang tidak kalah penting kampus asing itu tetap diwajibkan mengajarkan mata kuliah dasar umum (MKDU). Seperti agama, pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia.

Dia memprediksi kampus asing datang ke Indonesia dengan menggandeng PTS-PTS yang sudah mapan.

Suyanto menuturkan motivasi membuka kelas di Indonesia adalah memperluas bisnis. Sehingga cukup rentan jika kampus asing berkongsi dengan PTS yang tidak sehat baik akademik maupun finansial. (wan/and)


Menristekdikti Mohamad Nasir berharap kampus dalam negeri tidak perlu takut dengan masuknya kampus asing.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News