Tahapan Seleksi PPPK Nakes 2022, Nilai Passing Grade, Afirmasi bagi Honorer

5. Pelamar yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian berupa salah satu pelayanan kesehatan masyarakat melalui penugasan dari Kementerian Kesehatan sebagai berikut:
- Penugasan Khusus di DTPK (Pensus DTPK);
- Pegawai Tidak Tetap (VIT Pusat);
- Nusantara Sehat Individu (NSI);
- Nusantara Sehat berbasis Tim (NST); atau
- Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) /Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS); mendapatkan penambahan nilai sebesar 5% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis yaitu sebesar 23.
"Pelamar mendapatkan tambahan nilai secara kumulatif, diberikan nilai kompetensi teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi kompetensi teknis sebesar 100 persen," kata MenPAN-RB Azwar Anas dalam KepmenPAN-RBn968 Tahun 2022. (esy/jpnn)
Berikut ini penjelasan soal seleksi PPPK nakes 2022, nilai passing grade dan afirmasi bagi honorer. Simak juga sejumlah ketentuan lainnya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi