Tahun Ajaran Baru di Depan Mata, Pembelajaran Disesuaikan Zona Daerah

Tahun Ajaran Baru di Depan Mata, Pembelajaran Disesuaikan Zona Daerah
Ilustrasi guru honorer madrasah. Foto: Istimewa for JPNN.com

Salah satu diktum dalam SKB menyebutkan, satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

Untuk meringankan tugas guru, tenaga kependidikan dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran daring, lanjut Umar, Direktorat KSKK Madrasah telah menjalin kerja sama dengan provider pulsa. Ada XL Axiata, Indosat Ooredoo, Telkomsel, dan Tri yang akan memberikan bantuan kuota internet dengan harga terjangkau bagi para pelajar, serta pendidik dan tenaga kependidikan madrasah selama Pandemi COVID-19. Pembelian kuota ini juga bisa bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.

"Ada diskon harga hingga 60%. Paket kuota internet menjadi lebih terjangkau dan itu bisa dibiayai dari BOS sehingga siswa dan guru tidak perlu keluar biaya lagi," ucapnya.

Ada lima pilihan, yaitu 10GB (Rp40.000), 15GB (Rp50.000), 20GB (Rp60.000), 30GB (Rp85.000), dan 50GB (Rp100.000). Semua pilihan tersebut untuk masa aktif selama 30hari. "Satu nomor hanya boleh dapat satu kali paket data dalam sebulan," jelasnya.

Bersama Telkomsigma, lanjut Umar, Kemenag juga akan menyiapkan cloud server untuk penggunaan elearning madrasah. Keberadaan server ini diharapkan dapat memudahkan guru dan siswa mengakses elearning madrasah. Upaya ini dilakukan, karena berdasarkan hasil kajian tiga bulan pertama proses uji coba, sejumlah madrasah merasa kesulitan karena tidak memiliki server. Itu sebabnya Kemenag mengambil langkah menyiapkan cloud untuk keperluan madrasah di seluruh Indonesia.

"Kami menyediakan aplikasi e-learning madrasah plus berserta servernya, akan bekerjasama dengan telkomsigma yang menyediakannya secara gratis. Jadi madrasah cukup mendaftar di laman Kemenag. Kemudian akan ada pilihan memakai server sendiri atau memakai server dari pusat," jelasnya. (esy/jpnn)

Kementerian Agama mengatakan pembelajaran di madrasah dilakukan sesuai kondisi zona daerahnya.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News