Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
Rabu, 01 Januari 2025 – 11:41 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik pada Selasa (31/12/2024).
Sidang itu akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 orang anggota polisi yang diamankan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia itu.
Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran. (antara/jpnn)
Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI