Tahun Depan, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas

Sebab, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD mengharuskan pengesahan APBD 2017 sebelum berakhirnya anggaran 2016 ini.
Jika mengalami keterlambatan, kata dia, bisa berdampak pada gaji kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Maka, dirinya menekankan agar Sekprov segera mengomunikasikan jadwal pengesahan APBD 2017.
“Karena kalau saya lihat ada perubahan jadwal yang sebelumnya tanggal 16 Desember, menjadi 23 Desember,” ujarnya.
Dia juga meminta seluruh SKPD harus mengencangkan ikat pinggang pada tahun anggaran 2017.
Sebab, ada rasionalisasi anggaran untuk perjalanan dinas dan belanja pegawai.
Untuk perjalanan dinas bakal ada pemangkasan anggaran tahun depan.
“Tapi, saya kira setiap SKPD sudah bisa memahaminya mengapa ada rasionalisasi, mengingat pada 2017 ada SKPD baru, lalu kemudian pelimpahan tenaga guru SMA dan SMK,” tutupnya. (san/fen/pms/rom/k15/jos/jpnn)
TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengingatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera menyelesaikan kegiatan yang dilaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen