Tahun Depan Gaji Jaksa Rp 12 Juta
Senin, 09 November 2009 – 19:32 WIB
JAKARTA -- Kejaksaan Agung merupakan salah satu dari 13 lembaga/departemen yang pada tahun depan harus melakukan reformasi birokrasi. Konsekuensi dari kebijakan yang dimotori Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati itu, para pegawai di instansi yang akan menjalankan reformasi birokrasi akan menerima remunerasi yang jumlahnya lumayan tinggi. Disebutkan Hendarman, kebutuhan anggaran kejaksaan untuk melakukan reformasi birokrasi adalah Rp10 triliun. Dalam kesempatan yang sama, dia mengeluhkan mengenai sulitnya Kejaksaan Agung meminta tambahan anggaran. Hanya minta tambahan Rp500 miliar saja, katanya, pembahasannya sangat alot antara menkeu dengan Panitia Anggaran DPR.
Khusus di instansi Kejaksaan, para jaksa akan menerima gaji pada kisaran Rp11 juta hingga Rp12 juta. Jaksa Agung Hendarman Supandji menjelaskan, gaji baru di jajaran korps Adyaksa itu akan diterima per Januari 2010.
Baca Juga:
Di hadapan Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (9/11), Hendarman Supandji menjelaskan, dengan kebijakan baru itu, secara otomatis anggaran instansi yang dipimpinnya akan membengkak. Saat ini, katanya, anggaran untuk seluruh Kejaksaan di seluruh hanya Rp1,9 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kejaksaan Agung merupakan salah satu dari 13 lembaga/departemen yang pada tahun depan harus melakukan reformasi birokrasi. Konsekuensi
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif