Tahun Depan, Gaji PNS Bakal Naik Lagi
Kemenkeu Genjot Program Pensiun Dini
Selasa, 05 Juli 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA — Hampir dipastikan, pada tahun 2012 mendatang gaji PNS akan naik lagi. Rata-rata tingkat kenaikannya adalah 10 persen. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR-RI Melchias Markus Mekeng dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan APBN-P 2011 di DPR RI, Selasa (5/7).
"Dalam tahun 2012 kebijakan belanja pegawai antara lain kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 10 persen. Dan pemberian gaji serta pensiun bulan ke-13. Hal ini terkait dengan reformasi birokrasi dan remunerasi pejabat negara," kata Mekeng.
Baca Juga:
Sedangkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, peningkatan gaji dan gaji ke-13 bagi PNS telah diatur dalam UU. Meski cukup memberatkan anggaran, namun Kemenkeu berusaha untuk tetap menjaga agar anggaran tetap ideal.
"Pemerintah harus anggarkan itu demi undang-undang. Tapi bagaimanapun kita harus jaga kesehatan anggaran. Kalau ada daerah yang terbebani (dengan gaji ke 13), itu konsekuensi daerah," kata Agus.
JAKARTA — Hampir dipastikan, pada tahun 2012 mendatang gaji PNS akan naik lagi. Rata-rata tingkat kenaikannya adalah 10 persen. Hal ini disampaikan
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca