Tahun Depan, PSO Kereta Naik Jadi Rp1,8 triliun

Tahun Depan, PSO Kereta Naik Jadi Rp1,8 triliun
Ilustrasi Kereta Api/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjalin kerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Tahun 2016.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko mengatakan tahun depan besaran PSO KA naik 20 persen dari anggaran tahun sebelumnya, menjadi Rp 1,8 triliun

Hermanto menjelaskan, nantinya total PSO sebesar Rp 1,8 triliun akan dibagi 6 jenis angkutan kereta. Antara lain KA Jarak Jauh sebesar Rp 105 miliar, KA Jarak Sedang Rp 133 miliar, KA Jarak Dekat Rp 409 miliar, Kereta Rangkaian Diesel Rp 66 miliar, KA Lebaran ‎Rp 1,4 miliar dan KRL Rp1,11 triliun.

"Untuk PSO 2016, terdapat kereta baru yang sebelumnya tidak memperoleh PSO. Seperti KA Sri Lelawangsa dengan relasi Medan - Binjai sebelumnya memiliki tarif Rp 10 ribu, setelah mendapatkan PSO menjadi Rp 5.000," ujar Hermanto di Jakarta, Selasa (22/12).

Hermanto menambahkan, penyelenggaraan PSO ini wajib dilakukan setiap tahunnya guna memberikan layanan angkutan kereta api, baik antar‎kota maupun perkotaan kepada masyarakat pengguna KA. (chi/jpnn)


JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjalin kerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait kontrak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News