Tahun ini, 3,29 Juta WNI Kerja di Luar Negeri

Tahun ini, 3,29 Juta WNI Kerja di Luar Negeri
Tahun ini, 3,29 Juta WNI Kerja di Luar Negeri
JAKARTA - Beragam kasus yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ternyata tidak memengaruhi minat Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri. Data pemerintah menyebutkan, saat ini masih ada 3,29 juta WNI yang  bekerja di luar negeri. Dari jumlah itu, 4 ribu diantaranya terlilit beragam masalah di negara tempatan. "Lebih dari setengahnya telah diatasi berkat bantuan kantor-kantor perwakilan diplomatik Indonesia," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa di Jakarta kemarin (30/11).

Menurut dia, sebagian besar pekerja migran Indonesia berada di Malaysia . Jumlah tenaga kerja asal tanah air di Negeri Jiran sebanyak lebih dari 1,4 juta orang, atau 42,84 persen dari total jumlah pekerja Indonesia di luar negeri. Jumlah pekerja migran kedua ada di Arab Saudi dengan jumlah 641 ribu orang. Negara ketiga yang menjadi tujuan pengiriman tenaga kerja adalah negara-negara Timur Tengah nonArab Saudi dengan jumlah TKI total mencapai 379 ribu jiwa.

Marty mengemukakan, pada tahun ini terdapat 4.532 kasus yang dialami TKI di mancanegara. Jumlah ini berdasarkan laporan yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di seluruh dunia. "Sebanyak 2.716 atau 60 persen dari total kasus itu telah berhasil diselesaikan, sementara 1.816 kasus lainnya masih dalam proses," ujar Marty.

Kasus-kasus yang sering ditemui, ujar dia, adalah pelanggaran kontrak, ketidakcocokan dengan majikan, tindak kekerasan dan pelecehan. Untuk kasus tindak kekerasan dan pelecehan, pemerintah berjanji menanggapinya dengan sangat serius. Walaupun begitu, Marty tidak menyangkal kemungkinan bahwa angka yang ada di lapangan diduga lebih besar lagi. Itu mengingat tidak semua WNI mendaftarkan keberadaannya ke KBRI atau KJRI di negara tempat mereka berdomisili.

JAKARTA - Beragam kasus yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ternyata tidak memengaruhi minat Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News