Tahun Ini Ada Rekrutmen CPNS tapi...

Tahun Ini Ada Rekrutmen CPNS tapi...
Tes CPNS sistem CAT. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mnepan-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan tahun ini masih ada rekrutmen CPNS. Hanya saja, formasinya terbatas hanya untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan lulusan sekolah kedinasan. Untuk formasi lainnya belum ada rencana untuk dilakukan perekrutan.

"Moratorium ini tetap dikecualikan untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Fokus kita tahun ini lebih kepada penerimaan untuk guru-guru, untuk tenaga-tenaga medis, dan aparat penegak hukum," kata Yuddy saat raker dengan Komisi II DPR,seperti dipublikasikan Humas Kemenpan-RB.

Ditegaskan, selain formasi tersebut, kebijakan penghentian sementara alias moratorium penerimaan CPNS tetap diberlakukan. Termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), juga belum akan dilakukan perekrutan tahun ini.

Dijelaskan, kebijakan moratorium ini dibuat karena tuntutan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang mengharuskan adanya penataan sumber daya manusia aparatur agar lebih berkualitas dan profesional.

Di sisi lain, situasi anggaran pemerintah saat ini masih terbatas. Karena itu, pemerintah saat ini perlu rehat dulu dalam penerimaan pegawai.

"Kita juga harus melakukan penelaahan terhadap jumlah pegawai dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Apakah sudah memadai atau tidak. Kita lakukan moratorium. Sehingga kita bisa rehat dan melihat secara jernih kebutuhan aparatur kita seperti apa," kata Yuddy.

Sementara, terkait dengan keputusan Yuddy membatalkan pengangkatan honorer kategori dua (K2), mendapat reaksi keras dari para pengurus Forum Honorer K2 Indonesia.

Mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Negara pada 10 Februari 2016 mendatang.

JAKARTA -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mnepan-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan tahun ini masih ada rekrutmen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News