Tahun Ini, Holding BUMN Migas dan Tambang Terbentuk

Tahun Ini, Holding BUMN Migas dan Tambang Terbentuk
Rini Soemarno. Foto: JPNN

"PGN merupakan perusahaan publik sehingga proses pembentukan juga harus dilaporkan dan disesuaikan dengan ketentuan atau peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Rini.

Setelah itu, yang juga harus dilalui dalam pembentukan holding adalah keharusan melaporkan dan membahas lebih lanjut dengan DPR-RI.

"Setelah semua proses dilalui maka akan diterbitkan Peraturan Presiden (PP) masing-masing holding BUMN tersebut," jelas Rini. (lum/jos/jpnn)


JAKARTA – Pembentukan holding BUMN migas dan tambang diperkirakan akan segera rampung. "Kami perkirakan hanya dua holding BUMN yaitu migas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News