Tahun Ini, Holding BUMN Migas dan Tambang Terbentuk
Kamis, 24 November 2016 – 01:02 WIB

Rini Soemarno. Foto: JPNN
"PGN merupakan perusahaan publik sehingga proses pembentukan juga harus dilaporkan dan disesuaikan dengan ketentuan atau peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Rini.
Setelah itu, yang juga harus dilalui dalam pembentukan holding adalah keharusan melaporkan dan membahas lebih lanjut dengan DPR-RI.
"Setelah semua proses dilalui maka akan diterbitkan Peraturan Presiden (PP) masing-masing holding BUMN tersebut," jelas Rini. (lum/jos/jpnn)
JAKARTA – Pembentukan holding BUMN migas dan tambang diperkirakan akan segera rampung. "Kami perkirakan hanya dua holding BUMN yaitu migas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi