Tahun Ini, Kejagung dan Kemenkum HAM Dapat Remunerasi

Tahun Ini, Kejagung dan Kemenkum HAM Dapat Remunerasi
Tahun Ini, Kejagung dan Kemenkum HAM Dapat Remunerasi
Ditanya kapan 20 kementerian/lembaga menerima remunerasi, mantan gubernur Sulut ini mengatakan, tergantung hasil penilaian tim reformasi birokrasi. "Tidak bisa pastikan kapan karena dokumennya kan baru diterima. Sementara proses penilaiannya cukup lama," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Sempat tertunda, dua kementerian/lembaga yakni Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum-HAM dipastikan bisa menikmati remunerasi atau tunjangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News