Tahun Ini Kemensos Tergetkan Berdayakan 2.500 KK Warga KAT

Tahun Ini Kemensos Tergetkan Berdayakan 2.500 KK Warga KAT
Kementerian Sosial terus meningkatkan upaya pemberdayaan terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT). Foto: Humas Kemensos

“Kami melaksanakan perekaman data kependudukan, bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Pola ini akan kami teruskan di lokasi-lokasi lainnya, agar warga KAT memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan lainnya,” katanya.

Hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus mendukung untuk transparansi, akuntabilitas dan agar bantuan lebih tepat sasaran maka setiap penerima bantuan sosial harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Setiap warga KAT SAD di Provinsi Jambi secara bertahap telah, sedang dan terus melakukan perekaman data agar bisa mendapatkan NIK sehingga bisa diakses dengan berbagai bantuan sosial dari Kemensos maupun kementerian lainnya,” Edi menambahkan.

Program perekaman data agar warga KAT mendapatkan dokumen kependudukan (KTP dan KK), sudah dimulai Kemensos sejak Juli 2020. Di masa pandemi, Kemensos melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 2.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 32 kelurahan/desa bagi Suku Anak Dalam (SAD) Jambi, medio Juli 2020. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kementerian Sosial terus meningkatkan upaya pemberdayaan terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT).


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News