Tahun Ini Sudah 15 Bayi Dibuang Orang Tuanya

Tahun Ini Sudah 15 Bayi Dibuang Orang Tuanya
Ilustrasi bayi. FOTO : Pixabay

Tahun sebelumnya atau pada 2017, ada sekitar 40 anak. Sebagian besar bayi terbuang tersebut kini memiliki keluarga.

Mereka sudah mempunyai orang tua. ''Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur,'' kata Ilonka.

Ada juga anak dan bayi yang diambil dari Jakarta. Mereka adalah anak dari tenaga kerja wanita yang melahirkan di luar negeri.

Setelah ditelusuri, ternyata orang tuanya berasal dari Jawa Timur. Dengan demikian, bayi mereka bisa ditampung di PPSAB.

Selama ini PPSAB juga menyerahkan anak telantar kepada COTA.

Menjadi COTA harus melalui seleksi. Semua syarat wajib dipenuhi. Saat ini yang antre banyak.

Yakni, lebih dari seratus orang. Mereka tidak bisa begitu saja mendapatkan hak pengasuhan bayi.

Syaratnya, antara lain, telah menikah minimal lima tahun dan prioritas belum memiliki anak. (may/c16/hud/jpnn)


Orang tua yang hendak mengadopsi bayi harus memenuhi semua persyaratan untuk dapat hak asuh.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News