Tahun Segini, MPR Target Selesaikan Draf Amandemen Konstitusi

Tahun Segini, MPR Target Selesaikan Draf Amandemen Konstitusi
Ketua Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono (kedua kiri). FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono menargetkan usulan draf amandemen UUD 1945 sudah selesai rumusannya paling lambat tahun 2016 ini.

“Asumsinya, pasal yang akan diamandemen dalam UUD 1945 tidak terlalu banyak, maka kami targetkan pada akhir tahun 2016 ini atau selambat-lambatnya awal tahun 2017 sudah selesai drafnya,” kata Bambang saat diskusi bertajuk “Program-program Badan Pengkajian MPR RI, di Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (15/3).

Dalam diskusi ini, dua pembicara yang hadir adalah Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tb. Soenmandjaja dan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono.

Target tersebut perlu ditetapkan, ujar Bambang, agar kinerja MPR ini terukur. “Jangan sampai badan ini terbang terus, tapi tidak mendarat-mendarat karena tidak kelihatan dimana tujuan. Makanya dibuat target," ujar Pimpinan Badan Pengkajian MPR dari kelompok DPD RI ini.

Kalau dari sisi DPD RI lanjutnya, sudah jelas hanya satu pasal saja yakni Pasal 22D yang menyangkut kewenangan DPD RI dalam sistem Parlemen Indonesia.

“DPD hanya ingin dilibatkan secara penuh dalam hal pembahasan RUU tentang Pemerintah Daerah, RUU tentang Anggaran Transfer Dana Daerah," pungkasnya.(fas/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News