Taiwan Jadi Yang Pertama di Asia Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Taiwan Jadi Yang Pertama di Asia Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Taiwan Jadi Yang Pertama di Asia Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Meski demikian belum jelas apakah pasangan sesama jenis berhak atas hak-hak penting lainnya, seperti adopsi dan pernikahan lintas-bangsa. Parlemen terus membahas langkah ini pada hari Jumat (17/5/2019).

Pemungutan suara itu menyusul pergumulan selama bertahun-tahun tentang kesetaraan pernikahan yang memuncak dalam deklarasi 2017 oleh pengadilan konstitusional Taiwan yang memberikan hak kepada pasangan sesama jenis untuk menikah, dan menetapkan batas waktu 24 Mei bagi undang-undang.

Parade kebanggaan gay yang penuh warna di Taipei, salah satu yang terbesar di Asia, setiap tahun memamerkan semangat komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Tantangan untuk capres

Taiwan Jadi Yang Pertama di Asia Legalkan Pernikahan Sesama Jenis Photo: Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen, dan Partai Progresif Demokratik-nya yang mendukung legalisasi itu. (Reuters: Pichi Chuang)

Langkah di hari Jumat (17/5/2019) ini bisa menimbulkan tantangan terhadap upaya Tsai untuk memenangi masa jabatan kedua dalam Pemilihan Presiden bulan Januari, setelah kekalahan jajak pendapat tahun lalu yang dialami partai DPP-nya sebagian disalahkan ke kritik terhadap agenda reformasinya, termasuk kesetaraan pernikahan.

Akhir tahun lalu, pemilih Taiwan menentang pernikahan sesama jenis dalam serangkaian referendum, mendefinisikan pernikahan sebagai penyatuan antara laki-laki dan perempuan, sambil mencari hukum khusus untuk penyatuan tersebut.

"Bagaimana kita bisa mengabaikan hasil referendum, yang menunjukkan kehendak rakyat?" tanya John Wu, seorang legislator dari partai oposisi Kuomintang, ketika ditanya Parlemen sebelum pemungutan suara hari Jumat (17/5/2019).

"Bisakah kita menemukan solusi kompromi yang tepat? Kita perlu lebih banyak dialog di masyarakat."

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News