Tak Ada Alasan Negara Kurang Uang, Honorer Satpol PP Cuma Minta PNS, Bukan Rumah atau Mobil Mewah

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 Adian Napitupulu mengaku sudah memeriksa tuntutan Satpol PP yang berstatus honorer dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN).
Diketahui, perwakilan FKBPPPN pada Kamis (14/3) ini datang ke kantor PENA 98 di Menteng, Jakarta Pusat, demi menemui Adian.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, tuntutan para Satpol PP yang berstatus honorer tidak neko-neko.
"Mereka tidak menuntut rumah dinas, mereka tidak menuntut mobil baru untuk operasional, mereka tidak menuntut sesuatu yang menurut saya dilakukan pejabat lain, menambah rumah mewah, mobil baru, mereka tidak menuntut itu," kata Adian di kantor PENA 98, Jakarta, Kamis.
Satpol PP dari FKBPPPN, kata Adian, hanya menginginkan pemerintah bisa mengangkat mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebab, kata dia, tuntutan itu sesuai dengan amanat yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
"Artinya, kalau mereka tidak berasal dari PNS, negara ini melawan konstitusi yang dibuat. Apakah tuntutan mereka berlebihan? Tidak," kata Adian.
Pendiri Forum Kota (Forkot) itu melanjutkan pemerintah tidak punya alasan apa pun, termasuk soal anggaran demi menunda pengangkatan Satpol PP yang berstatus honorer menjadi PNS.
Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu menyebut pemerintah tidak punya alasan untuk tak mengangkat Satpol PP yang berstatus honorer sebagai PNS.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?