Tak Ada Ampun Buat Prajurit TNI AD Prada YW
jpnn.com, JAYAPURA - Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan anggota Yonif RK 751/VJS Prada YW telah ditahan Pomdam.
Prada YW membawa 44 butir amunisi di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Letkol Herman menyatakan Prada YW, prajurit TNI AD ditangkap pada Rabu (8/6) saat dia berada di pintu keberangkatan bandara tersebut.
"Prada YW kedapatan membawa 44 butir amunisi yang terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 dan dua butir peluru hampa kaliber 5,56," katanya di Jayapura, Kamis.
Prada YW diamankan petugas pengamanan bandara karena membawa barang berupa amunisi, kemudian dilaporkan ke kesatuannya, Yonif 751/VJS di Sentani.
Dari pengakuannya, kata Kapendam, Prada YW hendak ke Elelim, Kabupaten Yalimo guna menghadiri pemakaman ayahnya.
Kendati demikian, Kapendam hingga sekarang belum mengetahui motif dan tujuan Prada YW membawa puluhan amunisi.
"Kasusnya saat ini ditangani Pomdam XVII Cenderawasih," kata Letkol Herman Taryaman.
Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan prajurit TNI AD Prada YW telah ditahan Pomdam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua