Tak Ada Ampun Buat Prajurit TNI AD Prada YW

jpnn.com, JAYAPURA - Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan anggota Yonif RK 751/VJS Prada YW telah ditahan Pomdam.
Prada YW membawa 44 butir amunisi di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Letkol Herman menyatakan Prada YW, prajurit TNI AD ditangkap pada Rabu (8/6) saat dia berada di pintu keberangkatan bandara tersebut.
"Prada YW kedapatan membawa 44 butir amunisi yang terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 dan dua butir peluru hampa kaliber 5,56," katanya di Jayapura, Kamis.
Prada YW diamankan petugas pengamanan bandara karena membawa barang berupa amunisi, kemudian dilaporkan ke kesatuannya, Yonif 751/VJS di Sentani.
Dari pengakuannya, kata Kapendam, Prada YW hendak ke Elelim, Kabupaten Yalimo guna menghadiri pemakaman ayahnya.
Kendati demikian, Kapendam hingga sekarang belum mengetahui motif dan tujuan Prada YW membawa puluhan amunisi.
"Kasusnya saat ini ditangani Pomdam XVII Cenderawasih," kata Letkol Herman Taryaman.
Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan prajurit TNI AD Prada YW telah ditahan Pomdam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak