Tak Ada Ampun Buat Prajurit TNI AD Prada YW

Tak Ada Ampun Buat Prajurit TNI AD Prada YW
Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman. (ANTARA/Evarukdijati)

Sebelumnya, tim gabungan TNI dan Polri menangkap Praka AKG di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya karena terlibat penjualan sepuluh butir amunisi. (antara/jpnn)

Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan prajurit TNI AD Prada YW telah ditahan Pomdam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News