Tak Ada Ampun Buat Prajurit TNI AD Prada YW
Kamis, 09 Juni 2022 – 17:39 WIB

Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman. (ANTARA/Evarukdijati)
Sebelumnya, tim gabungan TNI dan Polri menangkap Praka AKG di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya karena terlibat penjualan sepuluh butir amunisi. (antara/jpnn)
Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan prajurit TNI AD Prada YW telah ditahan Pomdam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI