Tak Ada Ampun Buat Prajurit TNI AD Prada YW
Kamis, 09 Juni 2022 – 17:39 WIB
Sebelumnya, tim gabungan TNI dan Polri menangkap Praka AKG di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya karena terlibat penjualan sepuluh butir amunisi. (antara/jpnn)
Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan prajurit TNI AD Prada YW telah ditahan Pomdam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol