Tak Ada Jumpa Pers, Penetapan Gubernur Sumut Tersangka Diragukan
jpnn.com - JAKARTA - Razman Arif Nasution, pengacara Gubernur Sumatera Utara meragukan pernyataan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji yang menyebut bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, pernyataan itu tidak disampaikan dalam ajang konferensi pers resmi.
"Wah saya gak yakin itu. Menurut saya harusnya KPK press conferense. Sampai sekarang saya gak liat itu," kata Razman saat dihubungi, Selasa (28/7).
Indriyanto memang menyampaikan penetapan tersangka Gatot melalui pesan singkat elektronik kepada awak media. Sampai saat ini KPK belum menggelar konferensi pers terkait keputusan tersebut.
Razman juga mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini juga belum menerima informasi dari KPK. Karena itu dia masih belum menentukan langkah yang diambil selanjutnya. "Kami belum terima info valid," jelas mantan terpidana kasus penganiayaan ini.
Meski begitu, lanjut Razman, jika benar KPK menetapkan Gatot sebagai tersangka maka pihaknya kemungkinan akan ajukan praperadilan. Pasalnya, Razman menilai banyak yang janggal dari cara KPK memperlakukan kliennya.
"Tentu nanti kami rapat tim sebentar, kemudian tidak ada lagi cara yang harus kita tempuh ya kita akan lalukan upaya hukum yaitu praperadilan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Razman Arif Nasution, pengacara Gubernur Sumatera Utara meragukan pernyataan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji yang menyebut bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Hadiri Rapat Terbatas Depinas SOKSI, Bamsoet Sampaikan Hal Penting Ini
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami