Tak Ada Larangan bagi Oso Merangkap Jabatan, Tapi...

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Idnonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari menyatakan, tidak ada larangan soal rangkap jabatan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan posisi wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Eva menyatakan hal itu guna merespons posisi Oesman Sapta Odang yang kinimenjadi ketua DPD sekaliguw wakil ketua MPR.
Menurut Eva, soal posisi Oso -panggilan akrab Oesman- merupakan urusan internal DPD. Kalaupun Oso mau merangkapnya, hal itu juga tergantung kemauan DPD.
“Kalau menurut saya tidak ada yang melarang karena tidak dilarang,” kata Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
Hanya saja, sambung anggota Komisi XI DPR itu, yang menjadi persoalan adalah dari sisi etika. “Masa semuanya harus ke satu orang?” katanya.
Namun, Eva juga menegaskan, bahwasepanjang anggota DPD setuju, maka tidak ada persoalan. Sebab, yang bisa mempersoalkan adalah mereka para anggota DPD.(boy/jpnn)
Politikus Partai Demokrasi Idnonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari menyatakan, tidak ada larangan soal rangkap jabatan ketua Dewan Perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- OSO Tegaskan Partai Hanura Mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK