Tak Ada Penyesalan, Pelaku Pencabulan Anak Bercerita Sambil Tersenyum

Tak Ada Penyesalan, Pelaku Pencabulan Anak Bercerita Sambil Tersenyum
Pelaku pencabulan pada anak tiri. Foto: JPG/Pojokpitu

BACA JUGA : Perbuatan Bejat Ayah Terbongkar Setelah Sang Anak Mengadu ke Ibunya

Menurut AKP Ruth, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya. Tersangka dijerat perkara pencabulan terhadap anak, pasal 82 undang - undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (pul/jpnn)


Ayah bejat telah mencabuli anak tirinya yang berkebutuhan khusus selama dua tahun.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News