Tak Ada Uang Daftar Sekolah Anak, Ayah Curi Handphone di Counter

Tak Ada Uang Daftar Sekolah Anak, Ayah Curi Handphone di Counter
Pelaku curanmor diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen Radar Jogja

jpnn.com, LAMONGAN - Dedi Safrianto (37) warga Kelurahan Karang Poh Kecamatan Gresik, berhasil ditangkap salah satu anggota Satsabhara Polres Lamongan, Jatim.

Bapak dua anak tersebut ditangkap oleh petugas karena terbukti telah mencuri handphone di sebuah counter milik Meri Ratna Sari di kawasan Jalan Basuki Rahmad Lamongan Kota.

"Aksi pencurian handphone ini dilakukan oleh tersangka dengan berpura - pura membeli handphone," ujar Meri. 

BACA JUGA :  Perwira Polisi Tuduh Jenderal TNI Curi HP, Begini Akibatnya...

Dengan lagak seorang pembeli ini, tersangka pun memilih beberapa handphone yang berada di counter tersebut.

Namun aksi tersangka ini sudah dicurigai Meri karena melihat gerak - geriknya yang mencurigakan.

Ternyata benar. Begitu lengah, tersangka pun langsung membawa kabur satu buah handphone.

BACA JUGA : Lebaran Kali Ini Dirayakan di Penjara karena Curi Handphone Teman

Bapak dua anak ditangkap petugas karena terbukti telah mencuri handphone di sebuah counter.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News