Tak Dapat Jatah Lebih, Rumah Mantan Istri Pun Dibakar

jpnn.com - PELALAWAN - RPT gelap mata. Diduga gara-gara pembagian harta gono-gini, pria 60 tahun itu nekat membakar rumah mantan istrinya Albina M di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Beruntung, peristiwa yang terjadi Jumat (18/3) lalu itu tidak menelan korban jiwa, karena kobaran api cepat dipadamkan warga sekitar. Hanya bagian dinding rumah hangus terbakar.
Kasus itu berawal ketika RPT pergi menemui Albina. Ia ingin meminta jatah lebih mengenai pembagian harta yang diperoleh mereka sewaktu
masih menjalin hubungan suami istri.
Merasa keberatan, Albina langsung menolak permintan mantan suaminya. Pasalnya, harta gono-goni tersebut sebelumnya sudah dibagi dua.
Pertengkaran mulut antara RPT dengan Albina pun terjadi. Tapi berhasil diredam pihak keluarga.
Sejak pertengkaran itu, rupanya RPT menyimpan dendam. Lantaran sakit hati, diam-diam ia membakar rumah mantan istrinya tersebut.
Walau aksinya tidak ada yang mengetahui, namun berhasil diungkap tim gabungan Polsek Pangkalan Kuras setelah mendapat laporan dari Albina.
Di bawah pimpinan Panit I Sat Reskrim Ipda Roni MS SH, anggota Polsek Pangkalan Kuras turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Satu persatu saksi diperiksa. Termasuk pemilik salah satu kios yang menjual bahan bakar minyak (BBM).
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY