Tak Dapat Jatah Lebih, Rumah Mantan Istri Pun Dibakar

Tak Dapat Jatah Lebih, Rumah Mantan Istri Pun Dibakar
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - PELALAWAN - RPT gelap mata. Diduga gara-gara pembagian harta gono-gini, pria 60 tahun itu nekat membakar rumah mantan istrinya Albina M di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Beruntung, peristiwa yang terjadi Jumat (18/3) lalu itu tidak menelan korban jiwa, karena kobaran api cepat dipadamkan warga sekitar. Hanya bagian dinding rumah hangus terbakar.

Kasus itu berawal ketika RPT pergi menemui Albina. Ia ingin meminta jatah lebih mengenai pembagian harta yang diperoleh mereka sewaktu 
masih menjalin hubungan suami istri.

Merasa keberatan, Albina langsung menolak permintan mantan suaminya. Pasalnya, harta gono-goni tersebut sebelumnya sudah dibagi dua.

Pertengkaran mulut antara RPT dengan Albina pun terjadi. Tapi berhasil diredam pihak keluarga.

Sejak pertengkaran  itu, rupanya RPT menyimpan dendam. Lantaran sakit hati, diam-diam ia membakar rumah mantan istrinya tersebut.

Walau aksinya tidak ada yang mengetahui, namun berhasil diungkap tim gabungan Polsek Pangkalan Kuras setelah mendapat laporan dari Albina.

Di bawah pimpinan Panit I Sat Reskrim Ipda Roni MS SH, anggota Polsek Pangkalan Kuras turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Satu persatu saksi diperiksa. Termasuk pemilik salah satu kios yang menjual bahan bakar minyak (BBM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News