Tak Kantongi Izin, Alat Berat Perusahaan Tambang Disegel
Sabtu, 03 November 2012 – 06:20 WIB

Tak Kantongi Izin, Alat Berat Perusahaan Tambang Disegel
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Bombana, Muhammad Rukisah, saat dihubungi via ponselnya, belum memberikan kepastian apakah masuk kawasan hutan atau tidak, lokasi tanah yang diolah PT Malewong di Tompobatu.
"Saya sekarang di Kabaena. Nanti kita ketemu di kantor sekaligus lihat petanya," kata Rukisah. Meski begitu, Rukisah memprediksi bahwa lokasi yang diolah PT Malewong masuk dalam kawasan areal penggunaan lain (APL). Namun demikian, perusahaan tersebut belum juga mengantongi izin penggunaan kayu dari Dinas Kehutanan. (nur)
RUMBIA - Aktivitas PT Malewong Jaya Utama di Tompobatu, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara terhenti. Penyebabnya, alat berat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya