Tak Kantongi Izin, Penambang Pasir Merapi Mengaku Diganggu Aparat
”Belum keluarnya izin penambangan manual ini, kami terpaksa menambang dengan tidak menggunakan izin. Teman-teman nekat sementara, karena ini urusan perut. DPRD juga kami minta ikut memperjuangkan,” pintanya.
Buruh Slenggrong Merapi memiliki 3000 anggota. Mereka berasar dari berbagai kecamatan. Mulai Kecamatan Srumbung, Salam, Ngluwar, hingga Muntilan.
Jika permasalahan izin penambangan manual berlarut-larut, mereka akan begerak menanyakan soal izin ke Bupati Magelang. ”Kami sudah ikuti prosedur. Kalau tetap tidak ada kepastian, kami keluarkan teman-teman untuk menanyakan ke bupati. Minggu depan, akan kami gera-kan teman-teman. Semua di sini merasa dikambing hitamkan,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Megelang Edi Wasono mengatakan, izin penambangan ma-nual memang belum turun. Pihaknya sudah menanyakan langsung ke instasi terkait di Pemkab Magelang. ”Belum turun. Konfirmasi dari kantor perijinan,” katanya.(ady/hes/ong/jpnn)
MAGELANG - Para penambang pasir tradisional atau slenggrong di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menuding pemerintah setempat tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya