Tak Kantongi Izin, Penambang Pasir Merapi Mengaku Diganggu Aparat

”Belum keluarnya izin penambangan manual ini, kami terpaksa menambang dengan tidak menggunakan izin. Teman-teman nekat sementara, karena ini urusan perut. DPRD juga kami minta ikut memperjuangkan,” pintanya.
Buruh Slenggrong Merapi memiliki 3000 anggota. Mereka berasar dari berbagai kecamatan. Mulai Kecamatan Srumbung, Salam, Ngluwar, hingga Muntilan.
Jika permasalahan izin penambangan manual berlarut-larut, mereka akan begerak menanyakan soal izin ke Bupati Magelang. ”Kami sudah ikuti prosedur. Kalau tetap tidak ada kepastian, kami keluarkan teman-teman untuk menanyakan ke bupati. Minggu depan, akan kami gera-kan teman-teman. Semua di sini merasa dikambing hitamkan,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Megelang Edi Wasono mengatakan, izin penambangan ma-nual memang belum turun. Pihaknya sudah menanyakan langsung ke instasi terkait di Pemkab Magelang. ”Belum turun. Konfirmasi dari kantor perijinan,” katanya.(ady/hes/ong/jpnn)
MAGELANG - Para penambang pasir tradisional atau slenggrong di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menuding pemerintah setempat tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya