Tak Kenal Waktu, Bocah Ingusan Mau Layani Pria Beristri

Tak Kenal Waktu, Bocah Ingusan Mau Layani Pria Beristri
Ilustrasi. Foto: AFP

“Mereka melakukan hubungan badan di daerah Juata Laut, dilakukan beberapa kali,” ungkap Estining Ayu kepada Kaltara Pos.

Dia menambahkan, keduanya sering berhubungan badan. Bisa pagi, siang bahkan malam hari.

Namun, Mawar tidak sampai berbadan dua.

“Awalnya anak ini tidak berani lapor kepada kakeknya, karena kakeknya galak, suka memukul kalau bikin kesalahan. Sampai diancam mau dibunuh kalau macam-macam anak ini, sehingga dia tidak berani, melaporkan hanya kepada orang tuanya,” ujar Ayu.

RM didakwa oleh JPU, dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pekan depan, sidang lanjutan akan digelar di PN Tarakan. (ar/jos/jpnn)


TARAKAN – Pacaran beda usia yang dijalani pria dewasa berinisial RM (30) dan anak di bawah umur bernama Mawar (11, nama samaran) sungguh di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News