Tak Kenal Waktu, Bocah Ingusan Mau Layani Pria Beristri
jpnn.com - TARAKAN – Pacaran beda usia yang dijalani pria dewasa berinisial RM (30) dan anak di bawah umur bernama Mawar (11, nama samaran) sungguh di luar perkiraan.
Meski terpaut usia yang cukup jauh, drama percintaan mereka bak pasangan pada umumnya.
Hal itu terungkap saat hakim membuka sidang kasus pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Jumat (4/11).
RM hadir duduk di kursi pesakitan PN Tarakan sebagai terdakwa lantaran diduga mencabuli Mawar.
Sesuai agenda, RM dijadwalkan mendengarkan dakwaan terhadapnya dan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan.
RM tampaknya belum percaya dia dilaporkan orang tua sang pacar ke polisi.
Pria yang sudah berumah tangga ini hanya bisa tertunduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Berdasarkan uraian dakwaan yang dibacakan JPU Estining Ayu di persidangan, RM telah melakukan pencabulan terhadap Mawar di sebuah gubuk di wilayah Kelurahan Juata Laut pada Februari-Agustus 2016 lalu.
TARAKAN – Pacaran beda usia yang dijalani pria dewasa berinisial RM (30) dan anak di bawah umur bernama Mawar (11, nama samaran) sungguh di
- Seorang Nenek di Sikka NTT Dilaporkan Hilang, Tim SAR Bergerak
- 2 ABK yang Hilang di Gili Motang Labuan Bajo Ditemukan, Begini Kondisinya
- Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis
- Lama jadi DPO, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diciduk Kejati Papua Barat
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel