Tak Kuasa Tahan Nafsu, Pemuda Ini Perkosa Nenek 51 Tahun

Tak Kuasa Tahan Nafsu, Pemuda Ini Perkosa Nenek 51 Tahun
Tersangka pemerkosaan di areal pesawahan yang diamankan anggota Polsek Gadingrejo, Sabtu malam (8/2). FOTO DOKUMEN POLSEK GADINGREJO

jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Slamet Mahmiludin, 26, warga Desa Surabaya, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, ditangkap polisi lantaran memerkosa LB, nenek berusia 51 tahun pada Sabtu malam (8/2).

Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra mengatakan, peristiwa memalukan itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, Sabtu. Awalnya LB yang tinggal di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu hendak pulang dari sawah.

Wanita separuh baya ini berjalan sendiri. Lantas Slamet datang dan membekapnya dari belakang. Pemuda itu juga mendorongnya hingga jatuh tengkurap.

”Korban sempat meminta tolong. Namun pelaku menutup mulut dan mata korban menggunakan kerudung. Lalu ia memerkosa korban,” kata Anton, Minggu (9/2).

Meski begitu, LB tetap berusaha meminta tolong. Ia kemudian bertemu seorang warga dan menceritakan peristiwa yang dialaminya. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Gadingrejo.

Dari hasil penyelidikan, diketahui ciri-ciri orang yang memerkosa LB. Di mana, Slamet sempat bertabrakan dengan seorang warga saat hendak kabur.

”Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di camp tempatnya bekerja di areal perkebunan, dekat komplek perkantoran Pemda Pesawaran, sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (8/2),” urainya.

Sementara Slamet mengaku, sebelumnya ia memancing di aliran areal persawahan Gadingrejo. Kemudian melihat korban yang sendirian di tempat sepi. Dengan menggunakan penutup wajah, ia mendekat.

Slamet Mahmiludin, 26, warga Desa Surabaya, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, ditangkap polisi lantaran memerkosa LB, nenek berusia 51 tahun pada Sabtu malam (8/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News