Tak Kuat Dihantui Arwah Korban, DPO Pembunuh Pegawai Koperasi Akhirnya Serahkan Diri
jpnn.com, PALEMBANG - Kelvin alias Kevin, 21, DPO pelaku pembunuhan terhadap pegawai koperasi simpan pinjam (KSP) menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami Palembang, Rabu (10/7/2024).
Sebelumnya, usai terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Eka Saputra (25) pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu, Kelvin kabur bersembunyi di Kabupaten Empat Lawang.
Kemudian oleh anggota Polsek Sukarami Palembang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra membawa tersangka ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra mengungkapkan bahwa selama bersembunyi tersangka mengaku terus dihantui rasa bersalah.
"Tersangka ini menyerahkan diri dan kami melakukan penjemputan, selama pencarian tersangka ini diketahui bersembunyi di Kabupaten Empat Lawang," ungkap Ikang.
"Setelah menyerahkan diri, kami langsung membawanya ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam aksi pembunuhan karyawan Koperasi simpan pinjam," tambah Ikang.
Tersangka Kevin mengaku bahwa selama tiga Minggu terakhir dirinya bersembunyi di kebun yang ada di daerah Kabupaten Empat Lawang.
"Selama tiga Minggu terakhir saya bersembunyi di perkebunan yang ada di Kabupaten Empat Lawang," terang Kevin kepada wartawan.
Mengaku gerah dikejar polisi, Kelvin (DPO) pelaku pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam menyerahkan diri ke polisi.
- 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya
- Anggota KKB yang Ditangkap di Bandara Ilaga Pernah Serang dan Tembak Warga Sipil
- Cemburu Jadi Motif Satpam Klinik Kecantikan Habisi Nyawa Karyawati Call Center di Semarang
- Gegara Masalah Sampah, Lelaki Ini Hajar Tetangga Sendiri Hingga Tewas
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Ilaga
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang