Tak Kuat Dihantui Arwah Korban, DPO Pembunuh Pegawai Koperasi Akhirnya Serahkan Diri

jpnn.com, PALEMBANG - Kelvin alias Kevin, 21, DPO pelaku pembunuhan terhadap pegawai koperasi simpan pinjam (KSP) menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami Palembang, Rabu (10/7/2024).
Sebelumnya, usai terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Eka Saputra (25) pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu, Kelvin kabur bersembunyi di Kabupaten Empat Lawang.
Kemudian oleh anggota Polsek Sukarami Palembang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra membawa tersangka ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra mengungkapkan bahwa selama bersembunyi tersangka mengaku terus dihantui rasa bersalah.
"Tersangka ini menyerahkan diri dan kami melakukan penjemputan, selama pencarian tersangka ini diketahui bersembunyi di Kabupaten Empat Lawang," ungkap Ikang.
"Setelah menyerahkan diri, kami langsung membawanya ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam aksi pembunuhan karyawan Koperasi simpan pinjam," tambah Ikang.
Tersangka Kevin mengaku bahwa selama tiga Minggu terakhir dirinya bersembunyi di kebun yang ada di daerah Kabupaten Empat Lawang.
"Selama tiga Minggu terakhir saya bersembunyi di perkebunan yang ada di Kabupaten Empat Lawang," terang Kevin kepada wartawan.
Mengaku gerah dikejar polisi, Kelvin (DPO) pelaku pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam menyerahkan diri ke polisi.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur