Tak Laporkan Dana Kampanye, Calon Kada Terancam Dicoret
Jumat, 06 Maret 2015 – 20:36 WIB

Penghitungan perolehan suara dalam pilkada. Foto: dok.JPNN
“Saya lupa berapa besarannya. Tapi kalau (aturan bagi) penggunaanya, belum. Misalnya si A jadi calon terus dia menggunakannya berapa. Jadi ada batas penggunaannya. Aturan ini juga akan berlaku sama bagi caalon perseorangan, dia harus melaporkan. Bagi yang melanggar akan ada sanksi. Bisa sampai didiskualifikasi kalau memang dia tidak melaporkan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar uji publik terhadap sepuluh Rancangan Peraturan KPU terkait pelaksanaan pilkada yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tunjuk Pejabat Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Promosi
- FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya