Tak Lulus Akreditasi, 483 Prodi Harus Dibubarkan
Juga Dilarang Terima Mahasiswa Baru
Rabu, 14 Januari 2015 – 04:38 WIB

Tak Lulus Akreditasi, 483 Prodi Harus Dibubarkan
Nah sebelum masa kedaluwarsa akreditasi penyetaraan itu habis, prodi baru harus mengurus akreditasi definitif ke BAN-PT. Sehingga ada potensi pengajuan akreditasi itu ditolak alias tidak lulus.
Baca Juga:
"Bagi prodi baru yang tidak lulus akreditasi BAN-PT, memang harus dibubarkan," tandasnya.
Ravik mengatakan pengurusan akreditasi baru di kampusnya selama ini tidak ada masalah.
Sebagaimana diberitakan, BAN-PT melansir data bahwa selama 2014 ada 483 prodi di PTN yang tidak lulus akreditasi. Masyarakat diminta mengecek di website BAN-PT untuk melihat akreditasi sebuah prodi, sebelum memilihnya menjadi jujukan kuliah.(wan/jpnn)
JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti) Muhammad Nasir merespon banyaknya program studi (prodi) kampus negeri yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diktisaintek Berdampak Diluncurkan di Hardiknas 2025, Ini Harapan Mendiktisaintek
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Menko PMK Pengin UT Jadi Pusat Inovasi Teknologi AI
- Mendikdasmen: Presiden akan Berikan Smart Board, Pembelajaran Lebih Asyik
- Hardiknas 2025: Mendikdasmen Serukan Partisipasi Semesta
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045