Tak Masuk Dinas 30 Hari, Dua Oknum Polisi Dipecat
Selasa, 18 April 2017 – 10:18 WIB
"Penghargaan ini merupakan 'reward' dari organisasi atas kinerja personel selama ini," pungkasnya. (pds)
Dua oknum anggota polisi, Bripka Guruh Erlangga dan Briptu M Yunus di bawah jajaran Polresta Jambi dipecat setelah diketahui tak masuk dinas selama
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya