Tak Masuk Dinas 30 Hari, Dua Oknum Polisi Dipecat

Tak Masuk Dinas 30 Hari, Dua Oknum Polisi Dipecat
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

"Penghargaan ini merupakan 'reward' dari organisasi atas kinerja personel selama ini," pungkasnya. (pds)


Dua oknum anggota polisi, Bripka Guruh Erlangga dan Briptu M Yunus di bawah jajaran Polresta Jambi dipecat setelah diketahui tak masuk dinas selama


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News